Selama Tahun 2023 Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 39 Tersangka Sabu Sabu

    Selama Tahun 2023 Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 39 Tersangka Sabu Sabu

    SUMENEP – Selama Tahun 2023  Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 39 tersangka narkotika jenis sabu sabu.

    Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Akp Widiarti, S.H diruang kerjanya. Jumat (02/6/2023). 

    Menurut Akp  Widiarti  pengungkapan tersebut dari bulan Januari hingga Mei 2023, ” terangnya

    Lanjut AKP Widiarti, Puluhan pelaku narkoba yang diamankan itu terdiri dari 26 kasus yang diungkap Polres Sumenep.

    Pelaku yang diamankan itu memiliki peran mulai dari pengedar, dan pemakai.

    AKP Widiarti menambahkan, Dari 26 kasus dengan 39 tersangka barang bukti (BB) yang diamankan sabu sabu sebanyak 25.47 gram.

    Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Satreskoba Polres Sumenep berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika, ” pungkasnya.

    Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Sumenep tidak akan berhenti sampai di sini untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dapat merusak generasi muda bangsa.

    Bahkan, Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta mengamankan para pelaku lainnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Beraksi di Dua TKP, Palaku Curanmor Terekam...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT Bhayangkara Ke-77, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami